|
: Izin Usaha Jasa Konstruksi |
|
|
Ditulis oleh Administrator
|
|
Selasa, 06 November 2007 |
|
IZIN USAHA JASA KONSTRUKSI (IUJK) DASAR HUKUM :Peraturan Daerah Kabupaten Brebes No 2 Tahun 2006 Tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) PERSYARATAN : - Surat Keterangan Bukan pegawai negeri sipil / TNI-POLRI dari kepala desa / lurah di ketahui camat (Asli)
- Surat Keterangan Domisili Perusahaan dari kepala desa / lurah di ketahui Camat (Asli)
- KTP (Kartu Tanda Penduduk) direktur (di wilayah kabupaten Brebes).
- Foto Direktur 4X6 (2Lembar) Berwarna.
- Foto Copy NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak )
- Foto Copy Akte pendirian Perusahaan beserta perubahan perubahannya kalau ada .
- Foto Copy Ijaasah Terakhir bagi direktur (Untuk Konsultan)
- Foto Copy Ijasa Pendidikan Terakhir bagi tenaga non Teknik.
TENAGA TEKNIK - Foto copy Ijasah pendidikan terakhir (dilegalisir)
- Surat pernyataan sebagai tenaga teknis tugas penuh perusahaan (Contoh Pada Formulir)
- Surat Permohonan Pengesahan NKTT (Contoh pada Formulir)
- KTP Tenaga teknik harus berdomisili di kabupaten brebes dimana perusahaan sendiri
- Foto Masing masing tenaga teknik dengan ukuran 2,5 X 2 CM(2 Lembar) Berwarna
- Melampirkan Sertifikat / Kursus bagi yang memiliki
TENAGA TIDAK TUGAS PENUH - Foto Copy Ijasah Pendidikan terakhir.
- Kartu tanda penduduk (KTP)
- Peralatan Kantor / perlengkapan kantor di sertai dengan kwitansi pembelian. bagi yang tidak memiliki harus menyatakan surat keterangan sewa peralatan.
- Foto Kantor Perusahaan dan peralatan kerja (Ukuran PostCard)
- Permohonan surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK) di buat rangkap 2 (dua) dan di jilid.
- Salinan untuk Kontraktor (Rekanan) yang bersangkutan
BIAYA Usaha Jasa Konstruksi - Golongan Usaha Kecil : Rp. 750.000,-
- Golongan Usaha Non Kecil : Rp.2.000.000,-
Usaha Jasa Konsultasi - Golongan Usaha Kecil : Rp. 750.000,-
- Golongan Usaha Besar : Rp.2.000.000,-
Daftar Ulang (Her Registrasi) 25% dari tarif biaya MASA BERLAKU 3 (tiga) Tahun dan her registrasi setiap tahun WAKTU PENYELESAIAN 6 (Enam ) Hari kerja terhitung sejak permohonan dan persyaratan di terima lengkap dan Benar.
|