|
: Tanda Daftar Perusahaan |
|
|
Ditulis oleh Administrator
|
|
Selasa, 06 November 2007 |
|
TANDA DAFTAR PERUSAHAAN (TDP) Dasar Hukum - Peraturan Daerah Kabupaten brebes No 10 Tahun 2001 Tentang Wajib dasar Perusahaan.
- Undang Undang No 2 Tahun 1982 Tentang wajib Daftar Perusahaan
Persyaratan - Mengisi Formulit Pendaftaran
- Foto Copy Akte Pendirian Perusahaan dan Perubahannya Bila ada (Untuk PT,CV,Firma, Badan Usaha Lain dan Perusahaan Perorangan Bila Ada )
Foto Copy dan Asli Surat keputusan Badan Hukum (Untuk PT) Foto Copy Akte Pendirian Koperasi, Pengesahan badan Hukum Koperasi dan susunan pengurus Koperasi (untuk Koperasi) Foto Copy KTP Pemilik / Direktur / Penanggung Jawab Perusahaan atau Ketua / Pengurus Koperasi. Foto Copy Izin Usaha / Izin Teknis Instansi Terkait - Foto Copy NPWP (Perusahaan Perorangan bila ada )
- Meterai Rp.6000 (2 buah )
BIAYA - Perusahaan Asing : Rp.250.000,-
- PT : Rp.100.000,-
- Bentuk Perusahaan Lain : Rp. 100.000,-
- BUMN / BUMD : Rp.50.000,-
- CV : Rp. 25.000,-
- Firma : Rp.25.000,-
- Koperasi : Rp.10.000,-
- Perusahaan Perorangan : Rp.10.000,-
Masa Berlaku 5 (lima) tahun Waktu Penyelesaian 3 (tiga) hari kerja terhitung sejak permohonan dan persyaratan di terima lengkap dan benar.
|