|
: Izin Usaha Pariwisata dan Hiburan |
|
|
Ditulis oleh Administrator
|
|
Selasa, 06 November 2007 |
|
DASAR HUKUM: - Peraturan Daerah Kabupaten Brebes No. 10 Tahun 2002 tentang izin Usaha
- Pariwisata dan Hiburan
PERSYARATAN :IZIN PRINSIP - Mengisi Blangko permohonan
- Proposan rencana usaha pariwisata dan hiburan yang akan di bentuk dan rencana kegiatannya.
- Foto Copy Akte pendirian Perusahaan (Bila Berbentuk badan hukum) atau keterangan bukti diri (Bila Milik Perorangan)
- Rekomendasi dari pejabat setempat dan Instansi Terkait.
Izin Usaha
- Mengisi Blanko Permohonan Izin Usaha
- Foto Copy Izin Gangguan (HO) / UPL - UKL / Amdal dan Izin mendirikan Bangunan (IMB)
- Foto Copy KTM / SIM
- Foto Copy sertifikat tanah / Bukti pemilikan tempat atau surat persetujuan dari pemilik tanah / Bangunan bagi yang menggunakan tanah / bangunan milik orang lain.
Daftar Ulang Izin Usaha
- Mengisi blanko Permohonan daftar ulang Izin Usaha
- Foto Copy Izin Usaha yang masih berlaku
- Foto Copy Bukti lunas pajak atau retribusi bulan terakhir
- Foto Copy Izin Gangguan (HO) / Amdal yang masih berlaku.
Izin Pentas Umum / Olah raga Rekreasi
- Mengisi Blanko permohonan
- Foto Copy Bukti diri penanggung Jawab.
- Foto Copy Keterangan izin Penggunaan tempat.
- Foto Copy Izin keramaian dari kepolisian.
- Keterangan kesanggupan pentas atau jadwal pertandingan.
- Menunjukan karcis Tanda Masuk yang akan di gunakan dengan menentukan besarnya tarif yang di pungut untuk diporporasi / Druk.
Izin Usaha Perjalanan Dinas.
- Mengisi Blanko permohonan
- Menggunakan biro perjalanan wisata yang ada di kabupaten brebes atau membuka perwakilan di kabupaten brebes
- Biro Perjalanan Wisata menyampaikan secara transparan fasilitas yang di berikan baik transportasi, akomodasi, asuransi dll.
- Izin di berikan setelah ada rekomendasi dari pejabat yang berwenang dan bukti pembayaran asuransi.
- Izin di ajukan oleh Biro Perjalanan Wisata.
Biaya
Masa Berlaku
- Izin Prinsip 6 (Enam) Bulan, izin Usaha 3(tiga) Tahun
Waktu Penyelesaian
- 2(dua) Hari kerja terhitung sejak di terima permohonan dan persyaratan lengkap dan benar.
|